Polsek Gambiran berhasil mengamankan dan menghukum dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) anak-anak Punk diwilayah hukum Polsek Gambiran. (Foto. AKP Ketut Redana)

Polsek Gambiran berhasil mengamankan dan menghukum dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) anak-anak Punk diwilayah hukum Polsek Gambiran.

About Fareh Hariyanto

Check Also

KAI Daop 9 Jember ‘Jangan Berada di Jalur kereta api, Berbahaya!’

BINTANG TENGGARA – Pada pukul 03.40 WIB masinis kereta api Wijayakusuma relasi Cilacap – Jember …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *