Pernikahan saat Pandemi Covid-19. (Foto. Detik.com)

Masuki Kenormalan Baru, Resepsi Pernikahan Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

Radiobintangtenggara.com, BANYUWANGI – Memasuki kenormalan baru di Banyuwangi segala upaya terus dilakukan. MY Bramuda, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Banyuwangi menyampaikan perihal upaya Pemkab Banyuwangi yang menggelar simulasi resepsi pernikahan selama transisi kenormalan baru.

Protokol kesehatan kegiatan hajatan pernikahan disusun agar masyarakat bisa melakukan hajatan dengan aman dan tidak beresiko menjadi klaster baru penyebaran COVID-19.

Menurut Bram, simulasi itu dilakukan guna memastikan kegiatan resepsi baik di dalam gedung dengan jasa wedding organizer maupun diluar gedung tetap bisa berlangsung.

“Ini bisa dilakukan juga termasuk untuk kegiatan di Out Dor,” katanya saat mengudara di FM 95,6 Bintang Tenggara Banyuwangi. Sabtu, (04/07).

Bram menambahkan dalam simulasi, baik pada tuan rumah atau tamu serta panitia pelaksana diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan. Selama resepsi semua diwajibkan mengenakan masker dan face shield. Tak hanya itu, pengantin dan petugas wajib menggunakan sarung tangan.

Penyelenggara resepsi dilarang untuk menyediakan meja tamu pendaftaran. Sebagai pengganti absensi, tamu bisa diperkenankan membawa undangan sebagai bukti tamu terundang. Saat masuk harus ada panitia yang melakukan cek suhu.

Sementara bagi penjaga sound harus mematuhi protokol, intinya pengggunaan masker dan kacamata menjadi budaya untuk simulasi. Tak hanya itu, untuk meja jamuan makan pun harus tetap menjaga jarak.

“Penyelenggara juga harus menyediakan panitia khusus untuk menjamu, baik mengambilkan makanan atau minuman,” ujarnya.

Untuk kuota undangan, lanjut Bram juga harus disesuaikan dengan kapasitas gedung. Kemudian jam hadir di setiap tamu undangan juga harus dibedakan. Tujuannya agar tidak terjadi kerumunan banyak orang di dalam resepsi tersebut.

Misal undangan haruslah sesuai dengan kapasitas gedung. Misal ada 1.000 undangan, harus dibagi. Misal saja di bagi per 300 untuk satu kloter. Sedangkan untuk resepsi di area lingkungan atau yang biasa dilakukan di rumah dengan mendirikan tenda atau tarup.

“Kami juga menekankan agar undangan dan keluarga bisa tetap mematuhi protokol pencegahan Covid-19,” pungkasnya.

Fareh Hariyanto

About Fareh Hariyanto

Check Also

KAI Daop 9 Jember ‘Jangan Berada di Jalur kereta api, Berbahaya!’

BINTANG TENGGARA – Pada pukul 03.40 WIB masinis kereta api Wijayakusuma relasi Cilacap – Jember …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *