Kedua tersangka yang terduduk dilantai masing-masing Lut Jamaludin, 22 tahun, warga Dusun Grujukan, Desa Jatisari, kecamatan Jenggawah dan Ahmadi, 40 tahun, warga Dusun Karang Kokap, Desa Serunim kecamatan Jenggawah yang merupakan residivis kasus yang sama. (Foto. Supianik)

Kedua tersangka masing-masing Lut Jamaludin, 22 tahun, dan Ahmadi, 40 tahun, yang merupakan residivis

About Fareh Hariyanto

Check Also

KAI Daop 9 Jember ‘Jangan Berada di Jalur kereta api, Berbahaya!’

BINTANG TENGGARA – Pada pukul 03.40 WIB masinis kereta api Wijayakusuma relasi Cilacap – Jember …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *