Bacaleg Partai Golkar saat mengajukan pengunduran diri ke KPU Jember.

3 Bacaleg Partai Golkar Mengundurkan Diri

Radiobintangtenggara.com, Jember – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember kembali menerima laporan pengunduran diri Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai Golongan karya (Golkar) Kabupaten Jember.

Komisioner KPU Jember Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Ahmad Hanafi, Selasa (24/7/2018) membenarkan, bahwa ada Bacaleg Partai Golkar atas nama Yudi Hartono yang melakukan pengunduran diri sebagai calon wakil rakyat. Surat permohonan pengunduran sudah disampaikan kepada KPU dan sudah diterima.

Menurut Hanafi, langkah selanjutnya harus dilakukan sesuai menkanisme yang ada. Bacaleg yang mengundurkan diri tersebut, berada di daerah pemilihan (dapil) 3. Maka DPC Partai Golkar Kabupaten Jember harus melaporkan ke KPU tentang pengunduran diri tersebut. KPU memberikan kesempatan Partai bila ingin melakukan penggantian Bacaleg yang mundur. Kelengkapan persyaratan Bacaleg pengganti harus sudah diserahkan paling lambat 31 Juli 2018.

Hanafi menambahkan, sampai saat ini sudah ada 3 Bacaleg yang melaporkan dan mengajukan proses pengunduruan dirinya. Ketiganya berasal dari partai Golkar.

Sebelumnya Bacaleg dari partai Golkar Bisma Perdana dan Jupriyadi terlebih dahulu mengundurkan diri pada Kamis (19/7/2018). Yang menjadi alasan pengunduran diri keduanya adalah persoalan dapil yang tidak sesuai dengan domisilinya.

SUPIANIK

About Fareh Hariyanto

Check Also

Ke Banyuwangi, Presiden Jokowi: BLT El Nino Untuk Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

BINTANG TENGGARA – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja ke Banyuwangi, Rabu …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *