Pelaku

Dua Pengedar dan Pembeli Sabu Kapok Usai Ditangkap Polisi

Radiobintangtenggara.com, Banyuwangi – Reserse Narkoba Polres Banyuwangi menangkap dua pria, sebagai pengedar dan pembeli sabu-sabu. Petugas juga mengamankan barang bukti 5 paket narkotika. Mereka mengaku kapok tidak lagi narkoba setelah ditangkap polisi.

Hasil penyidikan, tersangka Suryono Bakti (35) warga Dusun Jajang Surat Desa Karangbendo Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, adalah pengedar sabu yang telah lama diincar kepolisian. Sedangkan Timbul Hariyadi (46) warga Dusun Krajan RT 01 RW 02 Desa Macan Putih, Kecamatan Kabat, Banyuwangi.

Keduanya telah diperiksa penyidik dan memastikan pengedar dan pembeli narkoba itu telah melanggar undang –undang tentang narkoba, dengan ancam 5 tahun penjara.

Kasat Reskoba Polres Banyuwangi, AKP Muh. Indra Nadjib pada wartawan, Selasa (31/7/2018), menegaskan penangkapan berawal informasi dari masyarakat setempat mengenai transaksi yang dilakukan di rumah tersangka Suryono Bakti.

Penangkapan tersangka Sunaryo Bakti, petugas menyita 4 paket narkotika jenis sabu seberat 0,94 gram, 3 buah potongan sedotan, 2 buah potongan lakban serta 1 buah sekrop dari sedotan dan 1 unit ponsel.

Kepada petugas, tersangka Sunaryo Bakti merupakan target incaran polisi. Ia mengaku baru saja melayani transaksi pembelian sabu kepada seorang pelanggannya yakni, Timbul Hariyadi.

Dari penangkapan tersangka Timbul Hariyadi, lanjut Kasat Reskoba, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,16 gram yang baru di belinya, serta 1 unit ponsel.

Kasat Reskoba, AKP Muh. Indra Nadjib menambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka beserta barang buktinya diamankan di Mapolres Banyuwangi. Dan keduanya dijerat pasal 114 subsider pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

MUHAJIR EFENDI

About Fareh Hariyanto

Check Also

KAI Daop 9 Jember ‘Jangan Berada di Jalur kereta api, Berbahaya!’

BINTANG TENGGARA – Pada pukul 03.40 WIB masinis kereta api Wijayakusuma relasi Cilacap – Jember …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *