Raja Sengon’ Juga Ikut Aksi Peduli Tanah Waris Warga Pakel Banyuwangi

Radiobintangtenggara.com, Banyuwangi – Sosok ‘artis media sosial’ (Medsos), Wahyu Widodo atau yang akrab disapa “Raja Sengon”, tampak hadir dalam demonstrasi ratusan warga Desa Pakel, Kecamatan Licin, Banyuwangi, yang memperjuangkan tanah waris.

Pria yang booming dengan video viral “Raja Sawer” penakluk gadis se Nusantara itu, terlihat berbaur bersama masyarakat pada aksi ditiga kantor pemerintah tersebut.

Yakni kantor Dinas Pertanian, Satpol PP dan kantor Bupati Banyuwangi.

“Mereka semua adalah saudara saya sesama warga Banyuwangi, saa sangat prihatin dengan nasib mereka,” kata Raja Sengon si Raja Sawer kepada awak media, Rabu (1/8/2018).

Seperti biasanya, pria asal Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar tersebut membuat rekaman video tentang aktivitasnya. Yang selanjutnya diunggah di medsos.

Disitu dia mencurahkan rasa empatinya terhadap semangat warga Desa Pakel dalam memperjuangkan hak tanah warisan leluhur.

“Saya sudah niatkan dalam hati akan membantu perjuangan warga Pakel,” ungkapnya.

Seperti diketahui, pada aksi ditiga kantor pemerintah sekaligus ini, ratusan massa ang dipimpin Ketua Forum Suara Blambangan (Forsuba), H Abdillah Rafsanjani, mempertanyakan sejumlah dugaan kejanggalan dilingkungan perusahaan perkebunan PT Bumi Sari.

Diantaranya, dugaan penyelewengan uang rakyat dalam bentuk bantuan pupuk, yang setiap tahun diberikan pada PT Bumi Sari.

Karena sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Banyuwangi, tahun 2015, sebagian wilayah Desa Pakel, ikut dikelola perkebunan PT Bumi Sari.

Serta mempertanyakan terbitnya surat Bupati Banyuwangi, tahun 2013, yang bertabrakan dengan SK Bupati Banyuwangi, tahun 2015. Dan surat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi.

Seperti diketahui, perjuangan warga Desa Pakel, Kecamatan Licin, Banyuwangi, ini berawal dari keberadaan bukti lama kepemilikan tanah berupa Sertifikat Izin Membuka Lahan tertanggal 11 Januari 1929, yang ditanda tangani Bupati Banyuwangi, Achmad Noto Hadi Soerjo.

Dalam dokumen berbahasa Belanda tersebut, leluhur warga Desa Pakel, atas nama Doelgani, Karso dan Senen, diberi kewenangan membuka lahan seluas 4000 Bau.

MUHAJIR EFENDI

About Fareh Hariyanto

Check Also

KAI Daop 9 Jember ‘Jangan Berada di Jalur kereta api, Berbahaya!’

BINTANG TENGGARA – Pada pukul 03.40 WIB masinis kereta api Wijayakusuma relasi Cilacap – Jember …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *