Ponirin (34) asal Dusun Kalirejo

Pelaku Curanmor Kembali Tertangkap Polisi

Radiobintangtenggara.com, Banyuwangi – Ponirin (34) asal Dusun Kalirejo, RT 01 RW 07, Desa Kaliploso, Kecamatan Cluring, Banyuwangi ditangkap Resmob Polsek Cluring, lantaran diduga mencuri sepeda motor milik Ari Yulianto (46) warga Desa Tampo.

Surono Hadi Winoto (39) mengetahui tersangka menuntun (membawa) sepeda motor Yamaha vega R dengan nopol P 2950 YH, pada saat ditanya saksi tersangka menjawab kehabisan bensin. Saksi tidak begitu saja percaya dengan jawaban tersangka, karena sepeda motor yang dibawa tersangka milik Ari Yulianto.

Karena merasa curiga bahwa sepeda motor yang dibawa tersangka itu milik Ari Yulianto, sehingga saksi berusaha menelepon korban bahkan telepon korban namun istri korban yang mengangkat telepon tersebut. Selanjutnya korban bersama warga berusaha mencari keberadaan sepeda motor yang hilang akibat dicuri maling.

“Akhirnya korban bersama warga menemukan sepeda motor tersebut ditinggal tersangka di pinghir jalan jurusan tampo-plampangrejo kemudian dibawa pulang,”katanya.

IPTU Bedjo Mandrias Diantoro, S.H, setelah mendapatkan laporan korban bahwa sepeda motor miliknya hilang dicuri maling. Seketika itu tim Reskrim Polsek Cluring langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pengejaran terhadap tersangka.

Selang beberapa jam kemudian tim Reskrim mengungkap dan berhasil membekuk tersangka bernama Ponirin dirumahnya.

“Lanjut Kapolsek Cluring, bahwa tersangka telah mengakui bahwa dirinya yang mengambil sepeda motor milik korban. Selain menangkap tersangka petugas juga mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 unit sepeda motor Yamaha jenis vega R nopol P 2950 YH dan Hp merk noka MH3D70028J810468 nosin 4D7810492 warna merah hitam.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 5.000.000. Sehingga tersangka bernama Ponirin dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 3 e, KUHP,”tambahnya Kapolsek Cluring, IPTU Bedjo Mandrias Diantoro, S.H.

MUHAJIR EFENDI

 

About Fareh Hariyanto

Check Also

KAI Daop 9 Jember ‘Jangan Berada di Jalur kereta api, Berbahaya!’

BINTANG TENGGARA – Pada pukul 03.40 WIB masinis kereta api Wijayakusuma relasi Cilacap – Jember …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *