Radiobintangtenggara.com, KALIPURO – Cuaca buruk disertai dengan angin kencang di perairan selat Bali dan Perairan Utara Jawa khususnya di wilayah perairan Masalembo membuat, pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tanjungwangi untuk sementara waktu memutuskan menutup aktifitas penyeberangan Kapal menuju ke Sapeken Madura. Sejak Selasa 22 Januari 2019.
Berdasarkan pantauan, banyak penumpang kapal terlihat masih menunggu di areal pelabuhan. Koordintor Embarkasi dan Debarkasi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungwangi, Ade Sucipto mengatakan jika dua kapal dari Pelabuhan Tanjungwangi,Banyuwangi menuju Sapeken,Madura yakni Sabuk Nusantara 115 dan Sabuk Nusantara 56 sudah sepekan ini bersandar di Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi dikarenakan cuaca buruk.
“Kapal Sabuk Nusantara 115 yang berlayar setiap 14 hari sekali dan Kapal Sabuk Nusantara 56 yang berlayar satu minggu sekali belum bisa berangkat dikarenakan gelombang masih tinggi,” katanya saat mengudara di FM 95,6 Bintang Tenggara Banyuwangi.
Menurut Ade dalam keadaan normal, kedua kapal itu akan menyebrang melewati Selat Jawa dengan waktu pelayaran 12 jam. Sementara jumlah normal penumpang yang bisa diangkut oleh masing-masing kapal adalah 285 orang. Ia mengatakan, saat ini jumlah penumpang yang masih menunggu di Pelabuhan Tanjungwangi, Banyuwangi sebanyak ratusan orang.
Rata-rata penumpang, lanjut Ade, merupakan pedagang yang datang dari Sapeken,Madura ke Banyuwangi untuk berbelanja bahan pokok. Keterangan dari KSOP kondisi seluruh penumpang saat ini dalam keadaan baik.
“Dimungkinkan akan ada kemungkinan penambahan penumpang hingga saat ini,” ujarnya
Sejauh ini upaya yang telah dilakukan oleh Syahbandar Tanjungwangi Banyuwangi selain memantau melalui BMKG, juga menghubungi Syahbandar dipulau-pulau serta kapal-kapal besar yang berlayar untuk mengetahui prakiraan cuaca. Jika memungkinkan, besok sore penumpang yang sudah menunggu selama sepekan tersebut akan diberangkatkan menuju Sapeken.
Sementara itu Muhammada Nizar General Manager Pelindo III juga menyampaikan jika pihaknya masih menunggu cuaca membaik hingga kapal nanti bisa diberangkatkan. Ia tidak bisa memaksakan keberangkatan karena berdasarkan aturan memang harus menunggu pencabutan yang dikeluarkan DInas Terkait.
“Hal itu tertuang dalam Maklumat Kemenhub, Edaran Dirjen Hubla, dan BMKG,” pungkasnya
Nourma Aini