Satpol PP amankan Anak Jalanan (Gambar Asli)

Satpol PP Kembali Amankan Anak Jalanan Yang Bergerombolan di Area Genteng

Radiobintangtenggara.com, Banyuwangi – Lantaran keberadaannya dianggap mengganggu ketertiban masyarakat, Sekcam Kecamatan Genteng, serta Bawah Kendali Operasi (BKO) Satpol PP Genteng melakukan penertiban 12 Anak Jalanan (Anjal). Yang terlihat bergerombolan di sekitar Simpang 4 Lampu merah Genteng, Banyuwangi.

BKO Satpol PP Genteng, Masruri saat di hubungi bintang tenggara Mengatakan, Sebenarnya ada 12 Anak Jalanan (Anjal), dan semua berasal dari Jember,  yang berhasil di amankan hanya 7 Anjal, 4 diantaranya Wanita, dan 3 diantaranya Laki-laki. Sedangkan yang 5 berhasil melarikan diri. Untuk anjal sendiri menurut Masruri rata-rata semua Anjal itu masih dibawah umur.

“kami mengamankan 7 anak jalanan, 4 perempuan, dan 3 laki-laki, padahal ada 12 anak jalanan, namun yang 5 berhasil kabur dan tidak bisa kami tangkap, dan semuanya itu rata-rata anak dibawah umur,”. Ungkapnya.

Aparat Satpol PP Pemkab Banyuwangi berulang kali merazia anak jalanan tersebut, namun tidak berapa lama, gerombolan Anjal datang lagi, Untuk meresahkan dan mengganggu masyarakat dan pengguna jalan yang melewati kawasan Genteng.

“menurut keterangan saksi, anak jalanan ini mengganggu kenyamanan warga setempat, untuk itu kami langsung terjun ke TKP guna untuk melakukan pengamanan lebih lanjut,”. Jelasnya

Menurutnya, Anak Jalanan di kawasan simpang 4 Genteng dianggap sebagian warga kerap mengganggu kenyamanan warga setempat. Terlebih, anjal tersebut kerap memakai baju yang tak layak untuk di lihat.

Ia menambahkan, dasar razia Anak Jalanan yang dilakukan Satpol PP itu tersirat dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 3/2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat.

“Dasar razia anak jalanan ini tersirat dengan Peraturan Daerah ( Perda) nomor 3/2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat”. tambahnya

Dia juga berharap, Untuk Masyarakat sekitar, apabila ada Anjal di daerahnya, mohon untuk hubungi Satpol PP. Karena anjal harus diberi pembinaan agar berprilaku baik dan tidak mengganggu kenyamanan warga.

“kami berharap pada masyarakat, apabila ada anak jalanan yang meresahkan masyarakat untuk hubungi pihak satpol PP setempat, gunanya untuk diberi pembinaan agar berperilaku baik”, Jelasnya. (*)

MUHAJIR EFENDI

About Fareh Hariyanto

Check Also

KAI Daop 9 Jember ‘Jangan Berada di Jalur kereta api, Berbahaya!’

BINTANG TENGGARA – Pada pukul 03.40 WIB masinis kereta api Wijayakusuma relasi Cilacap – Jember …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *