Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Jember Rabu (24/4/2019)

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Jember Belum Menyoroti Persoalan Siapa Yang Mencapai Rp.700 Miliar Lebih

Radiobinatngtenggara.com, Jember – Rapat Paripurna di gelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Jember, Rabu (24/4/2019). Agenda Rapat paripurna kali ini Penyerahan Keputusan DPRD Jember No.8 Tahun 2019  tentang rekomendasi DPRD Kabupaten Jember Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun 2018 Kepada Bupati Jember.

Dalam rapat paripurna ini, Bupati Jember tidak hadir dan diwakilkan kepada Wakil Bupati Jember Muqiet Arief.

Ketua DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo menjelaskan, rekomendasi yang diberikan  kepada Bupati, diantaranya persoalan Guru Tidak Tetap (GTT) yang masih menimbulkan polemik, serta permasalahan Dinas Kesahatan Jember yang terlambat membayar rekanan.

Sedangkan untuk Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Kabupaten Jember di tahun anggaran 2018 yang mencapai Rp.712 Miliar lebih, menurut Ardi pihaknya belum mengupas lebih jauh.

 Hanya saja DPRD Kabupaten Jember memberikan penekanan kepada Bupati Jember dalam rekomendasi yang diberikan, agar Silpa di tahun anggaran 2019 ini lebih kecil. (*)

Supianik

About admin

Check Also

Ke Banyuwangi, Presiden Jokowi: BLT El Nino Untuk Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

BINTANG TENGGARA – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja ke Banyuwangi, Rabu …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *