Suratno, PLT Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi. (Foto. Kabarrakyat.id)

Kadispendik Banyuwangi Tanggapi Perihal Awal Masuk Sekolah Bagi Siswa SD dan SMP

Radiobintangtenggara.com, BANYUWANGI – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Banyuwangi menanggapi perihal keluarnya surat edaran terkait dengan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar atau hari pertama sekolah untuk siswa PAUD, SD, SMP dan PKBM/LPK di Banyuwangi.

Dalam surat edaran bernomor 421/2527/429.101/2020 tersebut, Dinas Pendidikan Banyuwangi menyampaikan bahwa kegiatan belajar tahun ajaran 2020/2021 akan dilaksanakan kembali pada tanggal 13 Juli 2020.

Suratno, Plt. Kepala Dispendik Banyuwangi mengatakan berdasarkan surat keputusan bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri tertanggal 10 Juli 2020 itu menyebut bahwa proses kegiatan belajar siswa dilakukan dari rumah.

“Nantinya akan terus di evaluasi sampai ada keputusan dari Pemkab Banyuwangi,” katanya.

Selain itu, dalam dalam surat tersebut juga menyampaikan bahwa kegiatan pengenalan lingkungan sekolah (PLS) di masa pandemi Covid-19 bagi siswa baru dilakukan dengan cara daring. Menurut SURATNO Semuanya dilakukan dengan cara daring sesuai dengan SKB 4 Kementerian.

Ia menekankan pihak sekolah juga diwajibkan untuk menyusun tata kelola satuan pendidikan tahun ajaran 2020/2021 untuk persiapan kenormalan kebiasaan baru. Tahap pertama, melakukan review terhadap kurikulum 2020/2021 yang memuat pola pendidikan tatap muka, dan pembelajaran jarak jauh baik daring maupun luring.

Kedua menyertai analisis materi pembelajaran, jadwal belajar, shift waktu belajar dan penilaian. Ketiga, menyiapkan sarana dan prasarana di setiap satuan pendidikan dalam pencegahan Covid-19. “Keempat, mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ujarnya.

Setelah itu, pihak Dispendik dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Banyuwangi akan melakukan verifikasi keabsahan daftar periksa kesiapan pembelajaran tatap muka di era kernormalan kebiasaan anyar.

Jadi sinergitas satuan pendidikan, kepala sekolah, dan guru sangat diperlukan untuk bisa memberikan layanan pembelajaran dan menjaga kesehatan atau keseluruhan peserta didik.

Fareh Hariyanto

About Fareh Hariyanto

Check Also

KAI Daop 9 Jember ‘Jangan Berada di Jalur kereta api, Berbahaya!’

BINTANG TENGGARA – Pada pukul 03.40 WIB masinis kereta api Wijayakusuma relasi Cilacap – Jember …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *