Pamflet giat operasi patuh Semeru 2020. (Foto. Istimewa)

Satlantas Polresta Banyuwangi Siap Gelar Operasai Patuh Semeru 2020

Radiobintangtenggara.com, BANYUWANGI – Selama dua Minggu, tepatnya mulai tanggal 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020, Satlantas Polresta Banyuwangi bakal melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2020.

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2020, terdapat tujuh jenis pelanggaran kasat mata yang menjadi atensi atau sasaran petugas untuk dilakukan penindakan.

Bagi para pengendara yang tak ingin terkena tilang, apalagi nantinya akibat pelanggaran bisa saja kendaraan sampai diamankan petugas, maka jangan sangat disarankan untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar.

Jenis-jenis pelanggaran yang menjadi atensi sasaran penindakan berdasarkan pamflet yang beredar yakni, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), pengendara menggunakan handphone saat berkendara, kendaraan yang melaju melebihi batas kecepatan.

Kemudian, pengendara roda empat atau lebih yang tidak menggunakan sabuk pengaman, kendaraan yang muatannya berlebihan, kendaraan melawan arus, dan juga pengendara di bawah umur.

Kasatlantas Polresta Banyuwangi Kompol Kadek Ary Mahardika menghimbau untuk para pengendara selalu mematuhi peraturan lalu lintas ketika berkendara. “Hal ini tentunya untuk meminimalkan kejadian yang tidak diinginkan,” katanya.

Selain atensi dalam penertiban dan penindakan terhadap para pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata, pihaknya juga tetap melakukan imbauan kepada masyarakat agar selalu menaati protokol kesehatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Fareh Hariyanto

About Fareh Hariyanto

Check Also

KAI Daop 9 Jember ‘Jangan Berada di Jalur kereta api, Berbahaya!’

BINTANG TENGGARA – Pada pukul 03.40 WIB masinis kereta api Wijayakusuma relasi Cilacap – Jember …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *