Polresta Banyuwangi melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2020.sebagai pendisiplinan masyarakat saat berkendara supaya Aman, Tertib dan lancar (Ist)

Operasi Patuh Semeru 2020, Perhatikan 8 Hal Yang Akan Ditilang

Radiobintangtenggara.com –  Selama Dua Minggu Polresta Banyuwangi melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2020, tepatnya mulai hari ini 23 Juli sampai 5 Agustus 2020. Sebagai pendisiplinan masyarakat saat berkendara supaya Aman, Tertib dan lancar.

Kompol Kadek Ari Mahardika Kasat Lantas Polresta Banyuwangi mengatakan operasi patuh semeru sebagai pendisiplinan masyarakat saat berkendara supaya Aman, Tertib dan lancar. Dimana akan menindak beberapa pengendara Lalulintas yang tidak patuh diantaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, anak dibawah umur yang membawa sepeda motor, kendaraan yang melawan arus.

Sedangkan menggunakan HP saat berkendara akan dilakukan penindakan tilang, berkendara melebihi kecepatan, berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan sabuk keselamatan, mengemudi dalam keadaan mabuk. Ucapnya

“ untuk pengendara kendaraan yang tidak pakai masker nantinya akan di berikan edukasi pentingganya menjaga kesehatan ditengah pandemi corona. Untuk pengendara yang melanggar lalulintas akan di tindak tegas sesuai UUD lalulintas yang berlaku.” Ungkap  Kompol kadek ARI.

Mohamad Handoyo

About Fareh Hariyanto

Check Also

KAI Daop 9 Jember ‘Jangan Berada di Jalur kereta api, Berbahaya!’

BINTANG TENGGARA – Pada pukul 03.40 WIB masinis kereta api Wijayakusuma relasi Cilacap – Jember …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *