Radiobintangtenggara.com, BANYUWANGI – Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi mengharuskan penerapan protokol kesehatan yang ketat dalam pelaksanaan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penularan virus corona penyebab Covid-19, sekaligus tetap menjamin aspek kehalalan dan kebersihan daging kurban.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi Arief Setyawan mengatakan, pihaknya menerapkan protokol kesehatan Covid-19 antara lain terkait dengan sumber daya manusia (SDM).
“Proses pemilihan hewan kurban, penyembelihan dan pengelolaan, hingga pendistribusian daging kurban harus diperhatikan,” katanya.
Selain SDM pihaknya juga memberlakukan standar pemilihan hewan kurban. Untuk mendapatkan hewan kurban yang sehat, Arief mengimbau masyarakat untuk membeli hewan kurban hanya di tempat-tempat yang telah tersertifikasi oleh Dinas Pertanian.
Para pedagang kambing tersebut mendapat surat sertifikat resmi dari dinas sebagai tanda telah memenuhi standar pemilihan hewan kurban dan patuh pada aturan protokol kesehatan.
Sertifikasi penjual tersebut telah dilakukan Dinas Pertanian dan Pangan, yang meliputi pemeriksaan ante mortem (pemeriksaan kesehatan ternak sebelum dilakukan pemotongan) ke sejumlah lapak penjual.
“Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan ternak, sekaligus mengecek penerapan protokol kesehatan di lapak tersebut,” ujarnya.
Muhammad Handoyo