Diduga Ada Kelalaian Petugas, Kuasa Hukum WO Prewedding Bromo Bakal Tuntut TNBTS

BINTANG TENGGARA – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di gunung Bromo akibat penggunaan flare saat sesi prewedding berbuntut panjang.

Hasmoko selaku kuasa hukum wedding organizer dan pasangan prewedding rencananya akan balik melaporkan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) karena menduga petugas melakukan kelalaian.

Dikutip dari beberapa sumber, kuasa hukum menganggap pengelola lokasi wisata tidak menerapkan sistem keamanan. Dalam hal ini sistem keamanan yang dimaksud yakni pemadam atau fasilitas siaga apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran.

Mustaji selaku tim kuasa hukum lainnya juga mengatakan bahwa sebelumnya di sekitar pintu masuk Bromo tidak ada papan himbauan yang dipasang untuk pengunjung.

Selain itu akibatnya pengunjung tidak mengetahui hal yang harus dilakukan atau larangan yang ada. Namun berbeda hal, apabila terdapat SOP berupa pengawalan maupun pemeriksaan barang bawaan yang menimbulkan resiko.

Sehingga berdasarkan hasil kajian kuasa hukum, kesalahan tidak hanya dilakukan oleh WO prewedding saja melainkan juga ada kesalahan dari pengelola wisata Bromo.

Lebih lanjut aturan tidak tertulis di kawasan gunung Bromo nantinya dianggap dapat rawan dilanggar oleh wisatawan.***

About Okki Nila

Check Also

Ke Banyuwangi, Presiden Jokowi: BLT El Nino Untuk Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

BINTANG TENGGARA – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja ke Banyuwangi, Rabu …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *