Wali Murid SMAN 1 Pesanggaran Keluhkan Dana Sumbangan Sebesar Rp 3 Juta Per Siswa

BINTANG TENGGARA – Baru baru ini salah satu wali murid SMA Negeri 1 Pesanggaran yang tidak berkenan disebutkan Namanya mengeluhkan adanya dana sumbangan sebesar 3 juta rupiah lebih setiap siswa di sekolahnya.

Informasinya, dana sebesar 3 juta rupiah setiap siswa tersebut akan diperuntukan untuk dana operasional sekolah dan dana gotong royong.

Wali Murid menyesalkan kepada komite sekolah yang tidak merinci detail dana tersebut digunakan untuk apa, ketika ditanya oleh wali murid, komite sekolah menjawab dana tersebut akan digunakan operasional sekolah dan dana gotong royong, tanpa memberikan kejelasan peruntukan penggunaan dana tersebut.

Gatekeeper masih coba konfirmasi ke Wakil Kepsek SMAN 1 Pesanggaran Bu Elis melalui Whatsapp terkait hal tersebut dan pihaknya siap membantu memberikan informasi.

Sampai berita ini diunggah, pihak sekolah masih belum memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.

Mengacu berdasarkan Permendikbud No. 44 Tahun 2012 dan Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, berikut aturan, larangan, dan sanksi tentang pungutan dan sumbangan pendidikan.

Pungutan tidak boleh dilakukan kepada peserta didik, orang tua, atau wali murid yang tidak mampu secara ekonomis.

Pungutan tidak boleh dikaitkan dengan persyaratan akademik untuk penerimaan peserta didik, penilaian hasil belajar peserta didik, dan/atau kelulusan peserta didik.

Pungutan tidak boleh digunakan untuk kesejahteraan anggota komite sekolah atau lembaga representasi pemangku kepentingan satuan pendidikan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif, dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya.***

About M Handoyo

Check Also

KAI Daop 9 Jember ‘Jangan Berada di Jalur kereta api, Berbahaya!’

BINTANG TENGGARA – Pada pukul 03.40 WIB masinis kereta api Wijayakusuma relasi Cilacap – Jember …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *