Barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Pesanggaran. Kamis (16/6)

Sidak Mamin Jelang Lebaran Terus Digiatkan Polres Banyuwangi

Pesanggaran – Memasuki hari ke 11 bulan Ramadhan,  jajaran Kepolisian Sektor Pesanggaran, TNI dan Muspika melakukan operasi makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi di sejumlah tempat di Kecamatan Pesanggaran. Kamis (16/06)

Dalam operasi itu, petugas gabungan merazia sejumlah tempat seperti Swalayan dan Pasar Tradisional yang banyak menjajakan makanan dan minuman khas lebaran.

Operasi tersebut langsung dikomando Kapolsek Pesanggaran AKP Sudarsono. Menurutnya pelaksanaan operasi mamin ini dilakukan untuk mengantisipasi maraknya peredaran produk-produk makan dan minuman yang ilegal dan expired.

Selain makanan dan miniman dalam razia ini juga turut menyita berbagai macam sabun dan produk kecantikan yang sudah kadaluwarsa.

Kapolsek menambahkan, dalam operasi ini petugas berhasil mengamankan satu karung mamin dan beberapa kardus sabun serta produk kecantikan. Selanjutnya, barang – barang hasil sitaan ini akan diamankan di Mapolsek Pesanggaran sebelum dilaporkan Ke Polres Banyuwangi.

AKP Sudarsono juga berpesan kepada pengelola Swalayan dan pemilik toko mamin, agar tidak menempatkan barang yang sudah mendekati masa expired di tempat jual beli barang. Barang tersebut diharuskan berada di gudang untuk mempermudah pengawasan.

Rendra Prasetyo

About Rima Indah

Check Also

Petugas dari Polsek Bangorejo melakukan razia dua toko yang diduga menjual minuman keras (miras) tanpa izin. (Foto. Istimewa)

Meski Sudah Pernah Dirazia Polisi, Dua Toko Penjual Miras Tanpa Izin Kembali Digerebek Petugas Lantaran Tetap Nekat Berjualan Miras

Dua toko yang diduga menjual minuman keras (miras) tanpa izin digerebek oleh petugas Kepolisian pada Minggu malam, 19 Januari 2025 di Desa Sukorejo dan Desa Bangorejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *