Radiobintangtenggara.com, Jember – Jajaran Polsek Wuluhan berhasil mengamankan seorang oknum wartawan yang tertangkap tangan melakukan aksi pemerasan terhadap seorang perangkat di Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan, Jember. Jum’at (19/05).
Kapolsek Wuluhan, AKP Zaenuri SSos Mengatakan, pihaknya sedang mendalami kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh AW (35) warga Desa Sukorejo Kecamatan Bangsalsari, Jember.
Menurut Zainuru, modus yang dipergunakan pelaku ialah mengaku sebagai wartawan media Bhayangkara Indonesia News (BIN). Bermodal dengan kartu identitas palsu, pelaku mendatangi korban dan menuduh yang bersangkutan melakukan perselingkuhan. Pelaku, kata Zainuri, berpura-pura memiliki rekaman video dan foto korban.
“Dalih inilah yang digunakan pelaku untuk meminta diberi sejumlah uang agar berita perselingkuhan tidak diterbitkan,” katanya.
Lebih lanjut, Zainuri menjelaskan, saat melakukan aksinya pelaku tidak sendirian. Ia bersama sindikatnya berupaya mengintimidasi korbannya hingga diberi uang. Beruntung, polisi berhasil menangkap pelaku setelah mendapat laporan dari korban.
“Barang bukti yang berhasil diamankan saat ini, ada camera, gawai, kartu identitas dan uang tunai senilai satu juta rupiah,” ujarnya.
Terkait kasus pemerasan yang dilakuakn oknum yang mengaku wartawan AKP Zaenuri, menghimbau agar masyarakat tak segan melapor kekantor Polisi apabila mengetahui hal serupa. Menurutnya aksi pemerasan disertai ancaman yang dilakukan oknum wartawan seperti ini merupakan tindak pidana.
Supiani