Radiobintangtenggara.com – Jember, Meski jumlah pelanggaran lalu lintas selama berlangsungnya operasi patuh 2017 dari tanggal 9 hingga 22 Mei 2017 di Jember meningkat. Namuan jumlah kecelakaan dilaporkan menurun. Ikhwal tersebut disampaikan Kasatlantas Polres Jember AKP Nopta Histaris Suzan. Selasa, (23/05).
Menurut Nopta, selama dua minggu pelaksanaan operasi tersebut, pihaknya telah memberikan sanksi tilang kepada 3.738 pengendara kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas. Jumlah itu naik sebanyak 33 persen dibanding operasi patuh tahun sebelumnya.
“Tahun 2016 lalu sanksi tilang yang diberikan hanya 2.800 perkara,” katanya.
Namun, lanjut Nopta, untuk jumlah kecelakaan yang terjadi justru mengalami penurunan sebanyak 34 persen. Ia menjelaskan dari 35 kasus di tahun 2016 jumlah korban meninggal dunia tiga orang, luka berat enam orang, luka ringan 44 orang dan kerugian materi sebanyak Rp. 39,5 juta.
Sementara itu, ditahun 2017 jumlah kecelakaan yang terjadi hanya 24 Kasus, dengan korban meninggal dunia tiga oran, luka berat tidak ada, luka ringan 38 orang dan kerugian materi sejumlah Rp. 14,3 juta.
“Ada penurunan yang signifikan dari angka kecelakaan dari tahun lalu,” ujarnya.
Supiani