Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Setelah pada 24 Juni 2017 lalu PT Kereta Api Indonesia (KAI) menaikan tarif kereta api kelas ekonomi bersubsidi. Terhitung sejak Kamis 6 Juli 2017, tarif kereta api bersubsidi tersebut kembali ke tarif lama.
Ikhwal tersebut disampaikan Manager Humas PT KAI Daops IX Jember Lukman Arif. Kamis, (6/7).
Lukman mengatakan, pembatalan kebijakan penyesuaian tarif kereta api itu guna meningkatkan pelayanan dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan moda transportasi massal yang ekonomis, nyaman dengan tarif yang terjangkau.
Pembatalan tersebut diberlakukan mulai keberangkatan 7 Juli 2017. “Dengan demikian pembelian tiket kereta api per 6 Juli 2017 kembali ke tarif lama,” katanya.
Di Daop IX Jember, lanjut Lukman, pembatalan kenaikan tarif berlaku untuk kereta api Logawa relasi Jember – Surabaya – Purwokerto, dari sebelumnya Rp 80 ribu kembali menjadi Rp 74 ribu.
Sementara kereta Api Sri Tanjung relasi Banyuwangi – Yogyakarta dari Rp 110 ribu menjadi Rp 94 ribu dan kereta api Tawang Alun relasi Banyuwangi – Malang dari Rp65.000 kembali menjadi Rp 62.000.
“Untuk kereta api Probowangi relasi Banyuwangi – Probolinggo – Surabaya dari Rp 65.000 kembali menjadi Rp 56.000,” ujarnya.
Lukman menghimbau, bagi masyarakat yang telah melakukan transaksi pembelian tiket Kereta dari tanggal 24 Juni sampai dengan tanggal 4 Juli 2017, selisih biaya dapat diambil di stasiun-stasiun tujuan dengan menunjukkan boarding pass di loket stasiun.
SUPIANIK