Bekerjasama dengan PT. Otsuka Indonesia, Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang dan Ikatan Apoteker Indonesia cabang Lumajang melaksanakan Pelatihan Health Excellent Service Bagi Petugas Apoteker. Sabtu, (23/09) (Foto. Repro)

Gandeng Otsuka Indonesia, Dinkes Lumajang Gelar Pelatihan

Radiobintangtenggara.com, LUMAJANG – Program pelayanan kesehatan dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, diperlukan terobosan dan inovasi dalam melayani masyarakat khususnya bidang kesehatan.

Guna melaksanakan hal tersebut, perlu dukungan dari semua pihak termasuk petugas yang melayani masyarakat serta memberikan informasi yang jelas tentang bentuk layanan yang dibutuhkan masyarakat.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Lumajang, Ria Canceria mengatakan, kegiatan itu bekerjasama dengan PT. Otsuka Indonesia, Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang dan Ikatan Apoteker Indonesia cabang Lumajang.

Baca Juga. Gelar Operasi Sikat Semeru 2017, Polres Lumajang Lakukan Kordinasi

Pelaksanaan Pelatihan Health Excellent Service Bagi Petugas Apoteker diselenggarakan di Ruang Petemuan Pisang Agung Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang pada Sabtu (23/9).

Menurut Ria, tak kuranmg sekitar 30 orang Apoteker yang berasal dari Puskesmas dan lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang mengikuti kegiatan tersebut.

“Sedangkan Trainer dari PT.Otsuka Indonesia, Damiana betindak sebagai narasumber,” katanya.

Baca Juga. Sambut agenda Pilkada, Pemkab Lumajang Sinergikan Fokompimda

Kegiatan itu, lanjut Ria, merupakan faktor kunci dalam pencapaian keberhasilan tujuan program kesehatan, khususnya dalam bidang pelayanan masyarakat.

Pelayanan prima di bidang kesehatan bukan hanya sekedar memberikan janji pelayanan terbaik, tetapi harus dibuktikan dengan praktek pelayanannya.

“Sehingga kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan akan terwujud,” ujarnya.

SUPIANIK

About Fareh Hariyanto

Check Also

Petugas dari Polsek Bangorejo melakukan razia dua toko yang diduga menjual minuman keras (miras) tanpa izin. (Foto. Istimewa)

Meski Sudah Pernah Dirazia Polisi, Dua Toko Penjual Miras Tanpa Izin Kembali Digerebek Petugas Lantaran Tetap Nekat Berjualan Miras

Dua toko yang diduga menjual minuman keras (miras) tanpa izin digerebek oleh petugas Kepolisian pada Minggu malam, 19 Januari 2025 di Desa Sukorejo dan Desa Bangorejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *