Radiobintangtenggara.com, SITUBONDO – Meski polisi sudah gencar menggelar razia, namun belum membuat jera penjual minuman keras yang lain. Para penjual miras masih saja menjalankan bisnisnya dengan cara sembunyi-sembunyi.
Di salah satu warung di kawasan Jalan Argopuro Situbondo, anggota Sat Sabhara Polres Situbondo, kembali mengamankan belasan botol minuman keras. Minggu, (08/10)
Kasat Sabhara Polres Situbondo, AKP Muhammad Hasanudin, mengatakan, Miras jenis arak berhasil diamankan dari warung milik F (41). Awalnya, Polisi mengendus penjual miras itu, setelah sebelumnya menerima laporan masyarakat.
“Setelah melakukan razia, petugas menemukan miras di sembunyikan di dalam kerdus,” katanya.
Baca Juga. Dinilai Arogan, Petani Tebu di Situbondo Keluhkan Aturan Pabrik Gula Asembagus
Saat itu, lanjut Hasan, pihaknya juga berhasil menagamankan sebanyak 15 botol miras. Penjual miras juga diminta membuat surat pernyataan, untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.
Menurutnya, semua hasil tangkapan miras tersebut dikumpulkan untuk dimusnahkan. Hasanudin meminta masyarakat melapor, jika menemukan masih ada pedagang nekat berjualan miras.
“Sehingga peredaran Miras yang ada di Situbondo dapat diberantas,” ujarnya.
ZAINI ZAIN