Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Situbondo, Suradji saat dikonfirmasi terkait pencairan Dana Desa (DD). (Foto. Zaini Zain)

Jelang Akhir Tahun, Pemkab Situbondo Cairkan Seluruh Bantuan untuk Desa

Radiobintangtenggara.com, SITUBONDO – Pemkab Situbondo telah mencairkan seluruh bantuan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).  Setiap desa menerima bantuan rata-rata 1 miliar rupiah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Suradji mengatakan, untuk pencairan tahap kedua bantuan DD untuk seluruh desa mencapai 44, 5 Miliar lebih. Sedangkan total ADD 45,8 Miliar.

Baca Juga. KONI Situbondo Minta Kejaksaan Dampingi Pengelolaan Keuangan

Menurut Suradji, prosedur pencairannya yaitu dari desa diajukan ke DPMD.  Setah persyaratannya lengkap baru diajuka  ke Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD).

“Jika berkas lengkap kami akan buatkan surat permintaan pembayaran (SPP) untuk ditransfer dari rekening kas daerah ke rekenaing desa,” katanya.

Suradji mengaku, penggunaan DD dan ADD sudah ada peruntukannya. Untuk DD  diantaranya pembuatan BUMDes dan pengembangan potensi lokal. Hal itu tertuang di dalam Peraturan Menteri Desa nomor 19 tahun 2017.

Baca Juga. Tak Terima Disalip, Pengendara Motor Tikam Pemuda Gunakan Pisau

Sedangkan ADD, lanjut Suradji, disesuaikan dengan program prioritas Pemkab Situbondo. Penggunaan ADD harus bisa menyesuaikannya agar terintegral perencanaan di desa dengan di kabupaten.

“Diantaranya  pemerintah Desa harus memanfaatkan ADD untuk mengurangi angka kemiskinan,” ujarnya.

Lebih jauh Suradji menegaskan, karena semua bantuan DD dan ADD sudah dicairkan,  maka desa harus merampungkan pengerjaan akhir bulan Desember 2017. Selain itu, pemerintah desa harus menyelesaikan SPJ tepat waktu paling lambat 10 Januari 2018.

ZAINI ZAIN

About Fareh Hariyanto

Check Also

Dankormar Tinjau Program Ketahanan Pangan di Puslatpurmar 5 Baluran

Radiobintangtenggara.com , Situbondo – Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayor Jenderal TNI (Mar) Suhartono, M.Tr. (Han)  …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *