Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Jember, Jumat (6/4/2018) memberikan santunan Jaminan Keselamatan Kerja (JKK) kepada Oktavian Ryval AZ, relawan pendamping PKH (Program Keluarga Harapan) di Desa Wirolegi, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember yang meninggal dunia saat bertugas.
Santunan sekitar Rp.100 juta dari BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan secara langsung kepada ahli waris oleh Kepala BPJS Jember Dwi Endah Aprilistyani dan Bupati Jember dr Faida MMR.
Bupati Jember, Faida menerangkan, selain untuk menyampaikan rasa bela sungkawa kepada keluarga, kedatangan Bupati kerumah keluarga juga untuk menyampaikan hak-hak almarhum sebagai relawan pendamping PKH. Bupati berharap agar santunan yang diberikan dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.
Lebih lanjut Bupati mengaku bangga memiliki relawan pendamping PKH seperti almarhum. Selain masih muda, almarhum juga meninggal saat sedang menjalankan tugas dengan masih mengenakan pakaian dinasnya.
Dilaporkan, almarhum Oktavian Ryval menjadi relawan pendamping PKH di kecamatan Sumbersari sejak tahun 2016. Almarhum bertugas di kelurahan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari.
SUPIANIK