Replika mobil patwal yang dipasang di sejumlah titik rawan Laka Lantas di kabupaten Jember.

Turunkan Jumlah Laka Lantas, Satlantas Polres Jember Pasang Replika Mobil Patwal

Radiobintangtenggara.com, Jember – Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) dari bulan Januari hingga Mei 2018 ada sebanyak 529 kejadian. Jumlah ini meningkat cukup drastis dibandingkan periode yang sama tahun lalu yakni bulan Januari-Mei 2017, yang hanya mencapai 406 Kejadian.

Kenaikan jumlah laka lantas ini membuat Satuan Kepolisian Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember meningkatkan penanganan preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

Kanit Laka Lantas, Satlantas Polres Jember,  Iptu Adam mengatakan, jumlah korban luka ringan selama tahun 2018 mencapai 599 orang, luka berat sebanyak 11 orang, korban meninggal 162 orang dan kerugian materi mencapai Rp 553.800.000.

Dengan peningkatan jumlah laka lantas tersebut, Satlantas Polres Jember mengambil langkah untuk menurunkannya khususnya pada momen Ramadan dan Idul Fitri.

BACA JUGA : Harga Kebutuhan Pokok Di Jember Cenderung Turun Di Awal Ramadan

Salah satu langkah yang dilakukan, yakni dengan melakukan pemasangan replika mobil patwal di titik-titik rawan kecelakaan. Hingga saat ini sudah ada 5 titik pemasangan, dan dalam waktu dekat akan ditambahkan menjadi 5 titik lagi. Titik terberat berada di ruas jalan Kertosari Kecamatan Pakusari yang merupakan titik black spot yang ada di Jember.

Selain itu, pemasangan replika mobil Patwal juga dilakukan di daerah rawan kecelakaan di Kecamatan Sumber Baru, Bangsalsari dan di Kecamatan Mayang.

Iptu Adam menambahkan, untuk menghindari terjadinya kecelakaan pengguna jalan yang menggunakan kendaraan pribadi saat mudik dan balik lebaran, harus memastikan bahwa kendaraan dalam kondisi baik dan kondisi pengguna kendaraan juga harus prima.

Selain itu, Satlantas Jember menghimbau agar pengendara mengetahui jarak terpendek dan mengupdate informasi wilayah yang akan dilewati serta mematuhi rambu-rambu dan etika berlalu lintas.

Penggguna jalan dilarang berkendara jika sedang mengkonsumsi obat, dilarang mengkonsumsi alkohol dan menggunakan alat komunikasi saat berkendara. Dan yang tidak lupa harus menggunakan perlengkapan kendaraan, seperti sabuk pengaman untuk kendaraan roda 4 dan helm untuk kendaraan roda 2.

SUPIANIK

About Fareh Hariyanto

Check Also

Pelanggan yang mengambil Voucher untuk peringatan Hari Pahlawan. (Foto. Fareh Hariyanto)

KAI Tambah Daftar Profesi untuk Dapat Naik Kereta Api Gratis di Momen Hari Pahlawan

Radiobontangtenggara.com, JEMBER – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menambah daftar profesi yang berhak mendapatkan voucher …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *