Sekretaris Kabupaten Jember, Mirfano saat dikonfirmasi tentang THR ASN Kabupaten Jember. (Foto. Supianik)

Pemkab Jember Pastikan THR ASN dalam Proses Pencairan

Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember sudah di proses untuk pencairan. Demikian disampaikan Sekretaris Kabupaten Jember, Mirfano.

Menurutnya, pihaknya beberapa waktu yang lalu sudah mengumpulkan seluruh bendahara di masing-masing organisasi perangkat daerah, dan mulai Rabu (6/6) sudah bisa diproses dan dicairkan.

Jumlah ASN di lingkungan Pemkab Jember sebanyak 13.900 PNS yang akan mendapatkan THR sesuai dengan gaji pokok dan tunjangannya.

“Sehingga untuk total THR yang harus dibayarkan Pemkab Jember mencapai Rp 6,2 miliar,” katanya.

Lama tidaknya proses pencairan THR tersebut, menurut Mirfano tergantung penyelesaian administrasi masing-masing bendahara OPD di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jember.

Mirfano menegaskan, tidak ada masalah untuk pencairan THR ASN di Pemkab Jember, ASN di Jember akan segera mendapatkan THR melalui bendahara di masing-masing OPD seperti saat mereka menggambil gaji bulanan.

SUPIANIK

About Fareh Hariyanto

Check Also

Ke Banyuwangi, Presiden Jokowi: BLT El Nino Untuk Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

BINTANG TENGGARA – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja ke Banyuwangi, Rabu …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *