Radiobintangtenggara.com, Jember – Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Jember menerima pendaftar pertama, Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Kabupaten Jember dari Partai Perindo, pada hari Minggu (15/7/2018). Meskipun sebenarnya penerimaan berkas pendaftran Bacaleg sudah dilakukan dari tanggal 4 hingga 17 Juli 2018.
Komisioner KPU Jember Divisi Hukum Muhammad Syai’in, menyatakan, semua persiapan telah dilakukan KPU Jember termasuk untuk proses pendaftaran hingga hari terakhir pada tanggal 17 Juli nanti. Pada hari terakhir pendaftaran tersebut akan dibuka hingga jam 00.00 WIB.
BACA JUGA : Bumikan Sholawat, Bikin Buku Sholawat Anak Jember
Syai’in menerangkan, sampai hari Minggu kemarin berkas pendaftaran yang masuk ke KPU Jember hanya dari Partai Perindo.
setelah diterima, KPU kemudian melakukan verifikasi berkas-berkas yang telah didaftarkan. Berkas-berkas tersebut, nantinya akan di teliti terlebih dahulu. Bila terjadi kekurangan akan ada waktu perbaikan bagi partai untuk melengkapi kekurangan berkas yang telah di daftarkan tersebut.
SUPIANIK