Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Masyarakat yang melakukan pindah memilih di Kabupaten Jember mencapai 1.400 orang. Mayoritas dari mereka adalah santri serta mahasiswa. Hal ini disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Ahmad Hanafi, Jum’at (1/3/2019).
Menurut Hanafi, sekitar 30 persen masyarakat dari luar Jember melakukan pengurusan pindah memilih di Jember. Berdasarkan data KPU Jember hingga saat ini ada 1.400 orang yang mengurus form A 5 agar bisa memilih di kabupaten Jember. 400 orang diantaranya adalah santri dan Mahasiswa.
“Sedangkan masyarakat yang melakukan pengurusan pindah memilih keluar Jember sebanyak 500 orang,” katanya.
Hanafi menerangkan, pihaknya sudah melakukan pemetaan TPS untuk menjamin hak suara pemilih bisa tertampung seluruhnya. Sedangkan untuk surat suara, Hanafi menegaskan masih cukup untuk pemilih tambahan ini.
Mengingat KPU Jember sudah menyiapkan surat suara sesuai jumlah DPT plus dua persen. “Dua persen surat suara tambahan inilah yang akan dipergunakan untuk pemilih tambahan,” ujarnya.
SUPIANIK