Radiobintangtenggara.com, Jember – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Unit layanan pengadaan (ULP) Kabupaten Jember. Ini dilakukan terkait adanya dugaan penyelewengan proyek rehap pasar.
Kepala Kejari Jember, Ponco Hartanto Kamis (20/6/2019) mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari alat bukti, baik dokumen maupun bukti-bukti lain. Sejauh ini sudah ada beberapa dokumen yang telah di sita seperti dokumen kontrak, dokumen pencairan dan dokumen-dokumen terkait lainnya.
Ponco menjelaskan, dugaan penyelewengan rehap pasar diduga terjadi di Pasar Manggisan Tanggul dan pasar-pasar lainnya. Sejauh ini Kejari Jember telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi yang nantinya akan di sinkronkan dengan bukti-bukti yang ada.
Proses penggeledahan dilakukan oleh tim kejaksaan dan memeriksa sedikitnya 6 titik lokasi diantaranya di Kantor Disperindag dan kantor ULP Kabupaten Jember.
Ponco menambahkan, sejauh ini pihaknya masih belum menetapkan tersangka. Karena usai penggeledahan ini masih akan dilakukan pemeriksaan dokumen yang sudah disita. (*)
Supianik