Sidak gugus tugas pencegahan Covid 19 di Salah satu Room Karaoke di Banyuwangi. (Foto. Istimewa)

Pantau Pelaksanaan Protokol Kesehatan, Gugus Tugas Terus Gelar Razia

Radiobintangtenggara.com, BANYUWANGI – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banyuwangi tiap hari, baik siang maupun malam menggelar razia untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan protokol kesehatan pada tempat usaha, seperti warung, restoran, kafe, toko modern, karaoke keluarga dan lainnya. Tempat-tempat usaha pun kian tertib dan mematuhi protokol kesehatan.

Sekretaris Daerah Banyuwangi, Mujiono, mengatakan gugus tugas telah menutup sementara tempat usaha seperti warung dan toko modern, yang kedapatan lalai dalam mematuhi protokol kesehatan. Sanksi tegas ini ternyata cukup ampuh membuat tempat usaha untuk mematuhi protokol kesehatan.

Seperti di warung-warung rakyat, yang sebelumnya diketahui tidak memakai sarung tangan kini tertib mengenakan sarung tangan. Warung yang sebelumnya tidak ada sekat plastik saat melayani pelanggan, kini diberi telah diberi sekat. Pelanggan yang tidak menjaga jarak, ditegur untuk menjaga jarak.

Penataan meja dan kursi yang harus berjarak, fasilitas cuci tangan, pelayan yang wajib mengenakan masker dan sarung tangan, dan sebagainya juga lebih baik.

“Peningkatan kepatuhan tempat usaha pada protokol kesehatan cukup signifikan. Kami harap ini terus dipertahankan,” kata Mujiono.

Selain itu, gugus tugas juga melakukan razia ke karaoke keluarga yang dilakukan secara diam-diam. Tidak banyak mengerahkan personil. Razia hanya dilakukan oleh Sekda, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kepala Satpol PP, dan enam petugas Satpol PP. Ketika tim gugus tugas datang, terlihat pegawai tempat karaoke tekejut oleh kedatangan mereka.

“Saat razia kami tidak banyak menurunkan personil agar lebih efektif, dan mencegah kebocoran,” jelas Mujiono.

Hasilnya menurut Mujiono tempat-tempat karaoke lebih tertib dalam menjalani protokol kesehatan. Namun, gugus tugas belum memberikan sertifikasi verifikasi kesehatan karena belum sempurna.

“Saat memutuskan membuka destinasi wisata atau tempat usaha kami berkali-kali melakukan simulasi dan evaluasi. Seperti Kawah Ijen, kami sampai tiga kali melakukan simulasi dan akhirnya dibuka. Demikian juga dengan tempat karaoke kami akan terus lakukan simulasi dan evaluasi hingga benar-benar sempurna,” urai Mujiono.

“Tidak hanya patuh pada protokol kesehatan, tapi mereka juga harus mematuhi peraturan dalam menjalankan usaha karaoke keluarga di Banyuwangi. Seperti ruangannya tidak boleh tertutup semua, jam operasional, dan aturan lainnya. Kalau tidak patuh juga, kami kenakan sanksi tegas,” tegas Mujiono.

Ditambahkan, Mujiono meminta kesadaran pada tempat-tempat usaha serius dalam mematuhi protokol kesehatan. Karena saat ini, Banyuwangi menjadi percontohan penerapan new normal.

“Ada dua kemungkinan dalam penerapan new normal ini, gagal atau berhasil. Apabila gagal, semua tempat usaha akan ditutup dan yang rugi adalah mereka sendiri. Karena itu, kami minta untuk serius dalam mematuhi protokol kesehatan,” tambah Mujiono.

Sebelumnya ada lebih dari 10 tempat usaha yang dievaluasi berdasarkan hasil pemantauan, yang ditutup sementara karena lalai dalam protokol kesehatan.

 Muhammad Handoyo

About Fareh Hariyanto

Check Also

KAI Daop 9 Jember ‘Jangan Berada di Jalur kereta api, Berbahaya!’

BINTANG TENGGARA – Pada pukul 03.40 WIB masinis kereta api Wijayakusuma relasi Cilacap – Jember …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *