Data terakhir persebaran Covid-19 di Banyuwangi. (Foto. Istimewa)

Enam Pasien Terkonfirmasi Positif di Banyuwangi Sembuh

Radiobintangtenggara.com, Banyuwangi – Pasien sembuh Covid 19 di Banyuwangi terus bertambah. Satuan Tugas Covid 19 kembali mengumumkan pada hari ini ada 6 orang dinyatakan sembuh. dr. Edy Hermanto, Kasi Pelayanan Kesehatan Primer Dinas Kesehatan Banyuwangi membenarkan hal tersebut.

Menurut Edy, data terakhir Satgas pencegahan Covid-19 Banyuwangi per 3 Agustus 2020 total pasien sembuh ada 50 orang dari 70 kasus konfirmasi covid. Jika dihitung angka kesembuhan pasien Covid-19 Banyuwangi mencapai 71 persen, lebih tinggi dari rata-rata provinsi dan nasional.

Edy menjelaskan, sebanyak tiga orang pasien sembuh, yakni konfirmasi 50-52 sebelumnya merupakan hasil tracing kontak erat konfirmasi 45. “Pasien 45 sendiri merupakan cluster sopir logistik yang mengikuti kegiatan rapid tes gratis pemerintah daerah,” katanya saat mengudara di FM 95,6 Bintang Tenggara Banyuwangi. Senin, (03/08).

Sedangkan untuk pasien sembuh 54 dan 55, keduanya merupakan pasien positif yang pernah melakukan perjalanan ke luar kota. Pasien 54 itu seorang tenaga kesehatan.  Pihaknya juga meminta semua pasien sembuh untuk tetap menjalankan aturan protokol covid 19. Serta harus tetap jaga jarak, pakai masker, dan menjaga daya tahan tubuh.

Sementara itu terkait protokol kesehatan untuk kegiatan hajatan pernikahan juga disusun agar masyarakat bisa melakukan hajatan dengan aman dan tidak beresiko menjadi klaster baru penyebaran COVID-19.

“Sebelumnya kegiatan simulasi sudah dilakukan guna memastikan kegiatan resepsi baik di dalam gedung dengan jasa wedding organizer maupun diluar gedung tetap bisa berlangsung.” Ujarnya.

Ia menekankan semaua protokol kesehatan ihwal tatanan pernikahan, tatanan hajatan hingga kehidupan masyarakat sudah disebarkan ke seluruh warga melalu Desa dan Kecamatan. Pun begitu untuk kegiatan hajatan izin keramaiannya tetap di Polsek setempat.

Bedanya hanya saat pandemi pihak Polsek nantinya akan meminta rekomendasdi ke Satgas Covid di Kecamatan dan Desa. Nantinya jika sudah lolos verifikasi maka pihak kepolisian akan mengijinkan. “Tentunya dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang harus dipatuhi,” pungkasnya.

Fareh Hariyanto

About Fareh Hariyanto

Check Also

KAI Daop 9 Jember ‘Jangan Berada di Jalur kereta api, Berbahaya!’

BINTANG TENGGARA – Pada pukul 03.40 WIB masinis kereta api Wijayakusuma relasi Cilacap – Jember …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *