BINTANG TENGGARA – Beberapa waktu lalu, jamu diumumkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB). Namun, Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Hilmar Farid baru-baru ini mengungkapkan kabar gembira bahwa jamu, ramuan tradisional Indonesia, akan segera diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO.
Hilmar Farid menyatakan, “Ini bocoran sedikit ya, jamu akan ditetapkan tahun ini sebagai Warisan Budaya Tak Benda atau Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity oleh UNESCO,” seperti dikutip dari Antara.
Meskipun tanggal pasti pengumuman status Warisan Budaya Tak Benda untuk jamu belum diungkap, Hilmar menjelaskan bahwa pengakuan ini tidak terbatas pada jamu dari satu daerah tertentu. Pengakuan ini mencakup seluruh warisan jamu secara keseluruhan.
Hilmar menekankan bahwa yang dianggap sebagai Warisan Budaya Tak Benda bukan hanya jamu dari suatu daerah tertentu, melainkan juga melibatkan kemampuan masyarakat untuk menciptakan jamu itu sendiri. Pengakuan ini mencakup pengetahuan luas mengenai jamu, yang telah menjadi bagian integral dari budaya Indonesia selama ribuan tahun dan telah diwariskan dari generasi ke generasi.***