Radiobintangtenggara.com, SITUBONDO – Gerakan Pemuda Ansor Situbondo, bereaksi atas ocehan Zalul Kahar di media sosial. Pemilik akun facebook Zalul Kahar tersebut dilaporkan ke Mapolres Situbondo kemarin, karena postingannya dinilai telah menyebarkan ujaran kebencian.
Status dan komentar Zalul Kahar di facebook dinilai telah menghina tokoh NU dan Banser. GP Ansor dan Banser Situbondo meminta aparat kepolisian melacak pemilik akun, karena di faceboknya tercantum alamat Situbondo.
Menurut Ketua Cabang GP Ansor Situbondo, Yogie Kripsian Sah, Ansor melaporkan pemilik akun facebook bernama Zalul Kahar, karena membuat status yang dinilai menyebarkan ujaran kebencian, fitnah dan bernada provokatif.
Baca Juga. Kurun Waktu Sepuluh Bulan, Polres Situbondo Tangani 12 Kasus Pemerkosaan
Yogie menambahkan, pemilik akun secara terus menerus memberikan komentar di facebooknya, mendiskreditkan NU dan memancing peseteruan.
“Saya khawatir postingan di medsos tersebut akan mengganggu persatuan umat,” katanya.
Lebih jauh Yogie Kripsian Sah, kembali menegaskan, pihaknya meminta polisi mengusut tuntas pemilik akun Zalul Kahar, karena postingannya jelas-jelas melanggar UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Baca Juga. Delapan Siswa SD Korban Penganiayaan Wali Murid Diperiksa Polisi
Sementara itu, pemilik akun facecbook Zalul Kahar sepertinya memang warga Situbondo. Dalam postingan terakhir di facebooknya pukul 20:06 malam tadi, Zalul Kahar menggunggah status sudah mengetahui dirinya dilaporkan ke Mapolres Situbondo.
ZAINI ZAIN