Radiobintangtenggara.com, BANYUWANGI – Sebanyak 125 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) resmi dilantik oleh KPU Banyuwangi, di ruang Minakjinggo Pemda Banyuwangi, Rabu (22/11). Sehingga secara resmi mereka dapat melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan.
Pelantikan PPK tersebut langsung dilakukan oleh Ketua KPU Banyuwangi Samsul Arifin, serta disaksikan langsung oleh Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Panwaslu Kabupaten dan jajaran Forpimda.
Baca Juga. Kembangkan UMKM Daerah, Pemkab Banyuwangi Gandeng Startup Digital
Ketua KPU Banyuwangi Samsul Arifin mengatakan, 125 PPK yang dilantik tersebut telah melalui berbagai tahapan seleksi. Dari ratusan calon PPK yang telah mendaftar.
“Pelantikan ini hanya diambil 5 orang PPK disetiap kecamatan,” katanya.
Samsul menekankan PPK yang telah dilantik itu harus bisa melayani kebutuhan pemilu. Selain itu setiap dugaan pelanggaran pemilu harus mampu di selesaikan oleh PPK di tingkat bawah, karena itu pihaknya meminta PPK harus melakukan koordinasi yang baik dengan pihak terkait.
Baca Juga. BPBD Banyuwangi Petakan Empat Bencana Alam Berpotensi Terjadi di Banyuwangi
Hasyim Wahid Ketua Panwaslu Kabupaten Banyuwangi mengatakan, sebelum dilantik, pengawas pemilu ditingkat kecamatan telah melakukan pemantauan terhadap mereka yang akan dilantik.
“Sehingga beberapa calon PPK yang terlibat partai politik telah direkomendasikan kepada KPU dan dibatalkan menjadi PPK,” ujarnya.
HERMAWAN
Admin, bisa lebih sering update artikel gak?
kadang lama banget nunggu update-nya. Padahal konten-kontenmu
selalu bagus loh
Bagus dan bermanfaat. Admin bales dong, please hehe.