Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Tim Koordinasi Pengawasan Peredaran Makanan (TKP2M) Kabupaten Jember, Senin siang menggelar inspeksi mendadak (sidak) kesejumlah toko penjual makanan dan minuman di Kabupaten setempat.
Hal tersebut dilakukan untuk menghentikan beredarnya makanan dan minuman tidak layak konsumsi ditengah-tengah masyarakat.
Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Pemkab Jember, Erwin Prasetyo yang turut serta dalam sidak menerangkan, setelah melakukan sidak dibeberapa titik.
“Kami menemukan ada beberapa penjual yang menjual makanan dan minuman yang telah melampaui batas tanggal kadaluarsa,” katanya.
Selain itu, lanjut Erwin, juga ditemukan sejumlah makanan yang kemasannya rusak sehingga tidak layak edar dan juga ada beberapa makanan dan minuman yang tidak memiliki izin edar.
Atas temuan itu pihaknya mengaku memberikan teguran keras kepada penjualnya dan meminta agar pada saat itu juga tidak lagi memajang barang yang tidak memenuhi syarat untuk diperjual belikan.
Para penjual yang kedapatan menjual barang yang tidak memenuhi syarat juga diminta untuk menandatangi surat peryataan. “Mereka tidak akan lagi menjual barang yang dapat merugikan masyarakat,” ujarnya.
SUPIANIK