Anggota Bawaslu Jember Divisi Hukum, Andika Firmansyah. (Foto. Supianik)

Andika Firmansyah : Video Bupati Jember, Sebagai Temuan Pelanggaran Pemilu

Radiobintangtenggara.com, JEMBER – asil pleno Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Jember menyatakan,  kasus video dugaan kampanye oleh Bupati Jember Faida adalah temuan pelanggaran pemilu.

Hal ini disampaikan Anggota Bawaslu Jember Divisi Hukum, Andika Firmansyah di Seketariat Bawaslu Jember, Jumat (28/12/2018).

Andika menjelaskan, selama 7 hari yang lalu pihaknya menggunakannya untuk mencermati dan menggali informasi tentang beredarnya  video dugaan kampanye oleh Bupati Jember.

“Hhari ini kami Bawaslu Jember menetapkan kasus tersebut  sebagai temuan Pelanggaran Pemilu,” katanya.

Menurut Andhika, dalam aturan Bawaslu terdapat mekanisme yang mengatur teknis penanganan pelanggaran pemilu. Karena bukan sebuah laporan, maka perlu pengkajian awal dalam menetapkan apakah kasus ini masuk sebagai pelanggaran atau bukan.

Setelah ditetapkan sebagai temuan pelanggaran, selanjutnya akan ada mekanisme lanjutan dalam penanganan kasus ini.

SUPIANIK

About Fareh Hariyanto

Check Also

Ke Banyuwangi, Presiden Jokowi: BLT El Nino Untuk Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

BINTANG TENGGARA – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja ke Banyuwangi, Rabu …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *