Radiobintangtenggara.com, Jember – Menjelang lebaran, Polres Jember memusnahkan belasan ribu botol minuman keras (miras). Ribuan botol miras tersebut didapat dari hasil operasi penyakit masyarakat yang dilakukan menjelang bulan ramadan. Pemusnahan hasil operasi pekat ini dilakukan di alun-alun kota Jember, Selasa (28/5/2019) kemarin disaksikan Forkopimda dan tokoh masyarakat.
Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, hasil operasi pekat 2019, Polres Jember berhasil mengamankan 18.262 botol miras. Dengan rincian 12.000 botol arak, 900 botol mansion, 1.100 botol vodka, 2.000 botol bir, 1.462 botol anggur merah dan 800 botol iceland.
Selain miras Polres Jember juga memusnahkan narkotika jenis Sabu dengan berat 24,13 gram dengan nilai mencapai Rp.25 , dan obat keras berbahaya jenis tryhexiphenidhyl sebanyak 13.210 butir.
Kapolres menjelaskan, barang-barang terlarang ini dimusnahkan karena bisa menjadi pemicu tindak pidana.
Selain itu pihaknya meminta masyarakat untuk aktif memberikan informasi ke pihak kepolisian untuk meminimalisir peredaran miras dan juga narkotika di Kabupaten Jember. (*)
Supianik