Radiobintangtenggara.com, BALI – Jumlah pengungsi dari hasil pemetaan sebelumnya diperkirakan hanya sekitar 70 ribu orang yang berada di Kawasan Rawan Bahaya (KRB) III dan II, namun kenyataannya pengungsi yang tersebar di sembilan Kabupaten jumlahnya mencapai sekitar 144.389 orang.
Pemerintah pun kembali melaksanakan evaluasi, agar di tahapan rekonsiliasi sudah ada validasi data pengungsi akurat yang kemudian akan mendapatkan penanganan oleh pemerintah secara berkelanjutan.
Berdasarkan evaluasi tersebut hanya 27 desa yang berada di kawasan KRB II dan III yang dinyatakan wajib mengungsi dan harus segera mengosongkan tempat tinggalnya.
Baca Juga. Berharap Tetap Kondusif, Doa Bersama di Gelar di Renon Bali
Penegasan itu disampaikan Gubernur Bali Made Mangku Pastika saat melakukan sosialisasi hasil rapat koordinasi kesiapsiagaan bencana Gunung Agung di ruang rapat Posko Induk Pelabuhan Tanah Ampo, Jumat (29/9).
“Saat ini terdapat lebih dari 140 ribu pengungsi, itu berarti ada warga yang berada di kawasan aman yang ikut mengungsi,” kata Pastika
Gubernur Pastika yang didampingi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Pusat, Wakil Gubernur Bali, Bupati dan Wakil Bupati Karangasem, Deputi Pencegahan Dini Bencana, dan jajaran instansi terkait.
Baca Juga. Hadiri Deklarasi Kebangsaan, Ini Pesan Jokowi Bagi Rektor se-Indonesia
Mmenyatakan akan menyiapkan segala fasilitas yang diperlukan guna memulangkan para pengungsi tersebut, serta menjamin para warga aman ditempat tinggalnya.
Pihaknya menjamin pada tahapan rekonsiliasi setelah tahapan evakuasi, seharusnya kita sudah memiliki validasi data pengungsi. Untuk itu ia akan memberi waktu seminggu untuk memulangkan pengungsi.
Pastika menjamin warga aman, jikapun Gunung Agung meletus mereka hanya terkena dampak abu vulkanik, dan lahar dingin hanya terjadi jika saat letusan dibarengi hujan.
“Saat letusan, kita akan tetap lakukan pengamanan,” ujar Pastika.
YULIUS MARTONI