Banyuwangi PPKM Level 2, Destinasi Wisata Dan Tempat Hiburan Akan Di Buka

Radiobintangtenggara.com, Banyuwangi – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani gelar rapat kordinasi secara virtual Bersama para seniman, pelaku wisata, dan pimpinan hotel, serta pimpinan mall di banyuwangi terkait penerapan aturan PPKM Level 2.

Kegiatan yang di gelar pada Rabu, (08/09/2021) tersebut di ikuti oleh, Bupati Banyuwangi serta seluruh unsur Forkopimda Banyuwangi, diantaranya Dandim 0825 Banyuwangi Letkol Inf Yuli Eko Purwanto, Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu.

Rapat yang di gelar secara virtual yang di ikuti oleh Pelaku wisata, pelaku agen trafel, pimpinan hotel, dan pelaku tempat hiburan tersebut, dilaksanakan secara virtual yang bertempat di Pendopo Banyuwangi.

Dalam rapat tersebut membahas mengenai penerapan PPKM Level 2, yang secara umum dalam penerapan ini, Kabupaten ujung timur pulau jawa tersebut akan memperbolehkannya kembali destinasi wisata, serta tempat hiburan untuk beroperasi secara normal.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, untuk tempat wisata saat ini telah diperbolehkan untuk di buka, saat ini pihaknya sengaja mengadakan rapat tersebut agar menyamakan persepsi agar dalam pembukaan tempat wisata dan tempat hiburan di banyuwangi susuai dengan aturan yang berlaku di masa PPKM level 2.

Masih Ipuk, walaupun demikian pelonggoran tempat wisata dan hiburan di Banyuwangi, namun pengunjung harus tetap menjaga protokol kesehatan, serta wajib telah di vaksin minimal tahap pertama.

Mengenai aturan bagi pengelola tempat wisata saat ini Pemkab Banyuwangi membatasi jumlah yang diperbolehkan yaitu 25 persen dari kapasitas yang ada.

About M Handoyo

Check Also

KAI Daop 9 Jember ‘Jangan Berada di Jalur kereta api, Berbahaya!’

BINTANG TENGGARA – Pada pukul 03.40 WIB masinis kereta api Wijayakusuma relasi Cilacap – Jember …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *