Upaya kenormalan baru terus di kereta milik PT KAI. (Foto. Antaranews.com)

Liburan Nataru, Naik Kereta Api Wajib Rapid Test Antigen

Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Mulai 22 Desember 2020 s.d 8 Januari 2021, pelanggan KA Jarak Jauh di Wilayah Daop 9 diharuskan untuk menunjukkan hasil Rapid Test Antigen yang negatif sebagai syarat untuk naik Kereta Api.

Raditya Mahardika, Pelaksana Harian (Plh) Manajer Humas   PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 9 Jember membenarkan bahwa aturan baru mewajiban semua penumpang kereta jarak jauh memiliki hasil tes cepat antigen Covid-19 saat menggunakan moda transportasi kereta api menjelang masa libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Menurut Radit, aturan tersebut akan dimulai pada 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021, penumpang KA jarak jauh di Wilayah Daop 9 diharuskan untuk menunjukkan hasil rapid test antigen yang negatif sebagai syarat untuk naik kereta.

Ia mengungkapkan aturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 No. 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi COVID-19.

“Serta Surat Edaran Kemenhub No. 23 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi COVID-19,” katanya saat mengudara di FM 95,6 Bintang Tenggara Banyuwangi.

Radit menjelaskan penumpang KA jarak jauh di wilayah Daop 9 diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil tes cepat antigen negatif COVID-19 yang berlaku selambat-lambatnya 3 hari sebelum tanggal keberangkatan (H-3).

Setiap penumpang juga harus dalam kondisi sehat tidak sedang menderita flu, pilek, batuk, demam dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius. Selama dalam perjalanan, pelanggan diharuskan menggunakan face shield dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang.

Ia menambahkan pihak KAI Daop 9 juga menyediakan layanan rapid test antigen di Stasiun Jember dan Stasiun Ketapang sebagai peningkatan pelayanan KAI kepada para calon penumpang mulai Selasa (22/12) dengan harga Rp105.000.

Radit menghimbau kepada para penumpang KA agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk menjadikan kereta api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan sehat sampai di tujuan.

Fareh Hariyanto

About Fareh Hariyanto

Check Also

Pelanggan yang mengambil Voucher untuk peringatan Hari Pahlawan. (Foto. Fareh Hariyanto)

KAI Tambah Daftar Profesi untuk Dapat Naik Kereta Api Gratis di Momen Hari Pahlawan

Radiobontangtenggara.com, JEMBER – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menambah daftar profesi yang berhak mendapatkan voucher …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *